translate

Google Translate
Arabic Korean Japanese Chinese Simplified Russian Portuguese English French German Spain Italian Dutch

30 Jan 2012

Hamdan Kepala Desa Kedungmutih Motor baru Kinerja Lebih Meningkat

Motor baru Kinerja Lebih Meningkat
Hamdan Kepala Desa Kedungmutih dengan motor barunya
– Bagi Hamdan (56) Kepala Desa Kedungmutih jabatan adalah suatu amanat yang harus dijalankan sesuai aturan , selain itu sebagai pimpinan harus bisa menjadi contoh rekan kerja. Prinsip itulah yang ia pegang kuat-kuat sehingga ia bisa menduduki jabatan Kepala Desa hingga dua periode dan sudah dijalani lebih 10 Tahun. Oleh karena itu ketika pemerintah daerah kabupaten Demak lewat Dana ADD memberikan motor baru berupa Honda Vario menggantikan Honda Supra iapun menerimanya dengan senang hati.
”     Ya gembira sekali pemerintah daerah memberikan motor inventaris baru pada Kepala Desa, selain sebagai simbol prestise juga untuk memperlancar operasional Kepala Desa untuk melayani warganya juga berkoordinasi dengan atasan di kecamatan atau kabupaten ”, kata Hamdan pada Warta Demak sambil menunjukkan motor barunya.
Motor baru Honda Vario menurut Hamdan adalah sebagai pengganti motor lama Honda Supra yang sudah lebih 5 tahun beroperasi. Agar mobilitas Kepala Desa lebih lancar lagi maka diadakan penggantian motor baru. Untuk motor lama secara langsung akan berpindah penggunaan pada Carik desa yang juga membutuhkan sarana untuk operasional. Selanjutnya kedua motor inventaris tersebut dipegunakan sepenuhnya untuk kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
” Selain motor untuk Kepala Desa kita juga mendapatkan motor inventaris untuk Ketua BPD berupa Honda Legenda yang diterima bersamaan motor untuk Kepala desa tahap pertama di era kepemimpinan Bu Endang. Saat ini motor tersebut menjadi kewenangan Ketua BPD ” , tambah Hamdan.
Menurut Hamdan dengan adanya motor baru ini , dia mengharapkan kepada rekan-rekannya Kepala Desa agar terus meningkatkan kinerjanya dalam rangka melayani masyarakat, juga memimpin dan mengendalikan pemerintahan desa. Apalagi dalam era pengajuan RUU tentang desa maka kepala desa dituntut lebih bekeja keras dan juga mengoptimalkan Sumber daya Manusia yang ada. Apabila nanti RUU tersebut disyahkan dan sesuai dengan draft pengajuan yang ada . Desa mempunyai hak otonomi khusus dan juga anggaran yang cukup besar dalam rangka mengatur pemerintahan desanya . Oleh karena itu jika tidak di dasari SDM yang kuat maka akan terjadi penyelewengan yang akan menyulitkan Kepala Desa itu sendiri.
” Kalau benar negara akan mengucurkan dana untuk desa sebesar 1 Milyar jika tidak ada kesiapan SDM akan terjadi kekisruhan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Untuk ADD yang hanya berapa ratus juta saja kadang-kadang masih ada Kepala Desa yang keteteran dalam pelaksanaan serta pertanggungjawabannya ”, tukas Hamdan yang juga Penasehat Paguyuban Kepala Desa Se kecamatan Wedung.
Namun demikian ia berharap RUU itu segera disyahkan , agar penyelenggaraan pemerintah desa lebih maksimal dalam kinerjanya . Selain itu diharapkan kesejahteraan masyarakat desa lebih meningkat dengan penambahan anggaran untuk operasional dan pembangunan di desa. (Fatkhul Muin

0 komentar:

Posting Komentar