translate

Google Translate
Arabic Korean Japanese Chinese Simplified Russian Portuguese English French German Spain Italian Dutch

15 Des 2011

Penentuan Batas Wilayah Kedungmutih Demak – Kedungmalang Jepara Gagal

Suasana rakor di balai desa Kedungmutih
Demak – Rapat koordinasi (Rakor) yang membahas penegasan batas antara desa Kedungmutih kecamatan Wedung kabupaten Demak dan desa Kedungmalang kecamatan Kedung kabupaten Jepara berakhir status Quo. Pemerintah desa Kedungmutih lewat Kepala Desa Hamdan mengharapkan batas desanya dengan desa Kedungmalang adalah  semua tanah yang ditempati warganya saat ini utamanya di RT 7 dan 8 RW III. Sedangkan pemerintah desa Kedungmalang lewat Hazawi Carik desa mengemukakan bahwa RT 7 dan RT 8 RW III desa Kedungmutih secara historis tanahnya ikut desa Kedungmalang . Oleh karenanya diharapkan penempatan patok batas adalah di jalan makam yang memisahkan dua wilayah tersebut.
“ Oleh karena masing-masing pemerintahan desa belum ada kesepakatan maka rapat hari ini kita akhiri sampai disini sehingga kita belum bisa memasang tiga pilar . Dan untuk selanjutnya kita menunggu perkembangan selanjutnya “, ujar pejabat pemerintah kabupaten Demak yang hadir dalam rakor yang bertempat di Balai Desa Kedungmutih.
Sementara itu Kepala desa Babalan Slamet di hadapan peserta Rakor mengemukakan , desanya juga bermasalah mengenai tapal batas dengan desa Kedungmalang . Sebagian tanah desa Kedungmalang saat ini juga ditempati oleh sebagian warga desanya , namun anehnya dalam rapat tersebut pemerintah Kedungmalang tidak mempermasalahkan warga desa yang ada di tanah tersebut.
“ Mengapa hanya warga desa Kedungmutih saja yang dipermasalahkan wilayahnya, toh ditempat saya juga ada warga desa saya yang menempati tanah Jepara . Ketika sensus penduduk kita serahkan ke Kedungmalang dan itupun ditolak dan dikembalikan ke pemerintah Demak “ tambah Slamet.
Sementara itu  Muzawaid , S Ag  BPD ( Badan Permusyawaratan Desa) Kedungmutih menanggapi hal tersebut mengatakan , masalah tapal batas kedua desa ini adalah masalah yang rawan konflik oleh karena itu diharapkan penyelesaian yang tuntas. Selain wilayah yang jelas batasnya  yang terpenting lagi adalah masalah kependudukan yang menyangkut berbagai persoalan. Jika kita memutuskannya secara asal-asalan maka akan timbul permasalahan susulan yang lebih besar.
“ Hari ini belum ada kesepakatan yang pasti tidak mengapa , diharapkan setelah ini ada deal lagi antara kedua belah fihak , sehingga ke depan menghasilkan keputusan final yang bijaksana “, katanya.
Hamdan Kepala Desa Kedungmutih yang ditemui setelah rakor mengatakan, fihaknya tetap mengharapkan warganya tidak akan berpindah ke desa Kedungmalang Jepara . Puluhan tahun mereka menempati lahan milik PSDA tidak ada masalah , namun baru kali ini dipermasalahkan. Selain itu pemerintah desa Kedungmutih juga telah menggelontorkan dana milyaran rupiah untuk membangun kawasan ini . Baik dana ADD, PNPM dan juga dana APBD Demak dialokasikan di wilayah yang dulu dikenal miskin dan kumuh.
“ Oleh karena itu kami atas nama pemerintah desa Kedungmutih mengharapkan wilayah tersebut bisa masuk ke wilayah desa Kedungmutih . Dulu kawasan itu dikenal kumuh dan banyak masalah namun karena perhatian pemerintah desa Kedungmutih kawasan tersebut telah tertata rapi “ , kata Hamdan.
Selain dihadiri pejabat pemerintah desa , acara tersebut juga dihadiri pejabat dari kabupaten, Kecamatan baik Jepara maupun Demak (FM)

0 komentar:

Posting Komentar