Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Institut Pertanian Bogor (IPB) akan bekerja sama untuk mendukung pelaksanaan Program Pengembangan Desa Pesisir Tangguh (PDPT), khususnya dalam hal penelitian dan pengembangan serta pengabdian. “Program ini akan memberi semangat dan gerakan baru bagi kebangkitan dan kemajuan desa-desa pesisir di Indonesia,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo, dalam sambutannya di acara launching PDT dan penandatangan Kesepakatan Bersama antara KKP dan IPB hari ini (15/12) di Jakarta.
Lebih lanjut Sharif menyebut bahwa Penguatan ketahanan masyarakat pesisir secara sosial, ekonomi dan lingkungan merupakan salah satu prioritas KKP. Hal ini berdasarkan pada pertimbangan bahwa masyarakat pesisir di Indonesia masih menghadapi empat persoalan utama. Pertama, masih tingginya tingkat kemiskinan, dimana pada tahun 2010 angka kemiskinan mencapai angka 7,8 juta jiwa yang tersebar di 10.640 desa pesisir. Kedua, masih tingginya kerusakan sumberdaya pesisir. Ketiga, masih kurangnya kemandirian organisasi sosial desa dan lunturnya nilai-nilai budaya lokal. Keempat, masih rendahnya infrastruktur desa dan kesehatan lingkungan permukiman.
Sebelumnya KKP juga telah melaksanakan sejumlah program dan kegiatan yang berbasis pada Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI). Sebanyak 4000 desa pesisir dari 10.639 desa pesisir di Indonesia telah tersentuh pembangunan kelautan dan perikanan. Dengan demikian masih terdapat 6.639 desa pesisir yang belum terjangkau program dan kegiatan pembangunan di wilayah pesisir. "Program PDPT merupakan komitmen Pemerintah Indonesia dalam mengurangi risiko masyarakat dari bencana alam, sekaligus merupakan bagian dari komponen utama dalam mendukung kebijakan industrialisasi kelautan dan perikanan yang berkelanjutan", jelas Sharif.
Sebagai pendukung kebijakan industrialisasi kelautan dan perikanan, program PDPT merupakan benteng ekologis dalam mengurangi resiko bencana dan dampak perubahan iklim, penguatan desa-desa pesisir terluar yang menjadi basis geopolitik untuk ketahanan nasional, dan penguatan identitas bahari berdasarkan nilai-nilai budaya lokal. "Program PDPT merupakan wujud dari intervensi KKP", ujarnya.
Intervensi KKP melalui pelaksanaan program PDPT dilakukan untuk menata dan meningkatkan kehidupan desa pesisir/nelayan berbasis masyarakat, menghasilkan output pembangunan secara fisik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir menurut permasalahan dan prioritasnya, menyediakan pembelajaran secara tidak langsung kepada masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil agar dapat menemukan cara-cara pemecahan masalah dan kebutuhannya sendiri dengan memberdayakan segenap potensi yang ada, dan memfasilitasi peran dan fungsi masyarakat sebagai agen pembangunan kelautan dan perikanan.
Namun demikian, Desa Pesisir Tangguh pada setiap wilayah akan terwujud jika terdapat sinergitas antara program dan kegiatan lintas sektor yang dilakukan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Ormas, dunia usaha serta stakeholders kelautan dan perikanan lainnya, termasuk dukungan dari Pemerintahan Desa/Kelurahan serta masyarakat.
Peluncuran program PDPT diawali dengan penandatangan Kesepakatan Bersama antara KKP dengan IPB dalam hal Penelitian dan Pengembangan serta Pengabdian pada Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Kerjasama yang ditandatangani Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo dan Rektor IPB, Prof.Dr. Herry Suhardiyanto, MSc ini akan berjalan selama lima tahun bertujuan untuk lebih meningkatkan kerjasama dengan mengoptimalkan kemampuan, mensejahterakan masyarakat desa pesisir dan pulau-pulau kecil. Sedangkan ruang lingkup kesepakatan kerjasama meliputi penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi; pengabdian pada masyarakat; peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan; pertukaran data dan informasi; penyediaan dan pertukaran tenaga ahli dan pemanfaatan sarana dan prasarana.
Sebelumnya KKP juga telah melaksanakan sejumlah program dan kegiatan yang berbasis pada Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI). Sebanyak 4000 desa pesisir dari 10.639 desa pesisir di Indonesia telah tersentuh pembangunan kelautan dan perikanan. Dengan demikian masih terdapat 6.639 desa pesisir yang belum terjangkau program dan kegiatan pembangunan di wilayah pesisir. "Program PDPT merupakan komitmen Pemerintah Indonesia dalam mengurangi risiko masyarakat dari bencana alam, sekaligus merupakan bagian dari komponen utama dalam mendukung kebijakan industrialisasi kelautan dan perikanan yang berkelanjutan", jelas Sharif.
Sebagai pendukung kebijakan industrialisasi kelautan dan perikanan, program PDPT merupakan benteng ekologis dalam mengurangi resiko bencana dan dampak perubahan iklim, penguatan desa-desa pesisir terluar yang menjadi basis geopolitik untuk ketahanan nasional, dan penguatan identitas bahari berdasarkan nilai-nilai budaya lokal. "Program PDPT merupakan wujud dari intervensi KKP", ujarnya.
Intervensi KKP melalui pelaksanaan program PDPT dilakukan untuk menata dan meningkatkan kehidupan desa pesisir/nelayan berbasis masyarakat, menghasilkan output pembangunan secara fisik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir menurut permasalahan dan prioritasnya, menyediakan pembelajaran secara tidak langsung kepada masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil agar dapat menemukan cara-cara pemecahan masalah dan kebutuhannya sendiri dengan memberdayakan segenap potensi yang ada, dan memfasilitasi peran dan fungsi masyarakat sebagai agen pembangunan kelautan dan perikanan.
Namun demikian, Desa Pesisir Tangguh pada setiap wilayah akan terwujud jika terdapat sinergitas antara program dan kegiatan lintas sektor yang dilakukan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Ormas, dunia usaha serta stakeholders kelautan dan perikanan lainnya, termasuk dukungan dari Pemerintahan Desa/Kelurahan serta masyarakat.
Peluncuran program PDPT diawali dengan penandatangan Kesepakatan Bersama antara KKP dengan IPB dalam hal Penelitian dan Pengembangan serta Pengabdian pada Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Kerjasama yang ditandatangani Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo dan Rektor IPB, Prof.Dr. Herry Suhardiyanto, MSc ini akan berjalan selama lima tahun bertujuan untuk lebih meningkatkan kerjasama dengan mengoptimalkan kemampuan, mensejahterakan masyarakat desa pesisir dan pulau-pulau kecil. Sedangkan ruang lingkup kesepakatan kerjasama meliputi penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi; pengabdian pada masyarakat; peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan; pertukaran data dan informasi; penyediaan dan pertukaran tenaga ahli dan pemanfaatan sarana dan prasarana.
Jakarta, 15 Desember 2011
Kepala Pusat Data, Statistik, dan Informasi
Dr. Yulistyo Mudho, M.Sc
Narasumber:
1. Dr. Sudirman Saad (HP.0811154389)
Dirjen KP3K
2. Dr. Yulistyo Mudho, M.Sc (HP. 0811836967)
Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi
0 komentar:
Posting Komentar